Ket. Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Mimika.
MIMIKA – Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana resmi melimpahkan kembali berkas perkara (Tahap I) kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang siswa magang meninggal dunia ke Kejaksaan Negeri Mimika, Papua Tengah.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, membenarkan pelimpahan berkas tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (4/3/2026).
Iptu Hempy menjelaskan bahwa proses Tahap I dilaksanakan pada Selasa, 3 Maret 2026. Pelimpahan dilakukan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana, Ipda Y. Tansah Kristiono, dengan didampingi personel Unit Reskrim, Aipda Suparjo dan Brigpol Rivanda.
Berkas perkara diterima oleh staf piket di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Jalan Agimuga Nomor 5, Mile 32, Kabupaten Mimika.
Pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi bernomor LP/B/10/II/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua tanggal 14 Februari 2026, dengan tersangka berinisial W.
“Tersangka disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” kata IPTU Hempy.
Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, Iptu Hempy menerangkan bahwa insiden bermula pada Sabtu, 14 Februari 2026, sekitar pukul 06.00 WIT.
Saat itu, korban mendatangi kediaman tersangka untuk mengikuti pelatihan kerja di lembaga milik orang tua tersangka.
Secara tiba-tiba, tersangka mendapati korban tengah duduk di ruang kantor pelatihan dan langsung melakukan pemukulan pada bagian kepala korban menggunakan martil (palu) berulang kali hingga korban tidak sadarkan diri.
“Setelah itu korban langsung dilarikan kerumah sakit. Pada tanggal 17 Februari 2026 korban dinyatakan meninggal dunia,” jelas IPTU Hempy.
Sebelumnya, korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika akibat luka berat di bagian kepala dan wajah.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa insiden tragis ini terjadi di Jalan Elang RT 4 No. 57, Kelurahan Kuala Kencana.
Setelah dinyatakan meninggal pada 17 Februari, jenazah korban telah dimakamkan pada 18 Februari 2026.
(Penulis: Ahmad).









