Sembilan Tahun Terkatung-katung, Ketua Pansus DPRK Mimika Pertanyakan Peran Pemerintah dalam Kasus Buruh Freeport

Ketua Pansus Moker DPRK Mimika Derek Tenouye.(FOTO/Ray)

JAKARTA | Kasus pemogokan kerja masal yang melanda ribuan buruh PT Freeport Indonesia (PTFI) sejak tahun 1 mei 2017 hingga kini masih menyisakan persoalan pelik. (25/6/2026)

Kondisi ketidakpastian yang berlarut-larut ini mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus Moker) guna mengusut tuntas permasalahan tersebut.

Ketua Pansus DPRK Mimika, Derek Tenouye, menjelaskan bahwa pembentukan pansus ini didasari oleh banyaknya aduan harian yang diterima dari para buruh yang terdampak. Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 8.300 karyawan yang awalnya melakukan aksi mogok kerja, kini tersisa sekitar 2.400 orang yang terus memperjuangkan nasib mereka.

“Mereka mengadu setiap hari, sehingga berdasarkan ini kami bentuk pansus ini. Saya punya pansus punya kerja itu enam bulan. Dalam jangka waktu enam bulan ini kami pansus kerja dan kami melihat persoalannya, selidiki semua itu. Memang persoalannya rumit juga,” kata Derek.

Meskipun persoalan ini dinilai kompleks, Derek menegaskan bahwa penyelesaian kasus tersebut sebenarnya berada di bawah wewenang penuh pemerintah. Namun, ia menyayangkan lambatnya respons pemerintah yang terkesan membiarkan konflik industri ini berlangsung hingga hampir satu dekade.

“Sebenarnya bisa selesaikan pemerintah, sebenarnya kewenangan pemerintah. Tapi kok kenapa bisa dibiarin sampai sembilan tahun? Sembilan tahun tuh apakah kurang kah 8.300 karyawan buruh ini menghasilkan PT Freeport dengan suka dan duka sakit, sampai mengorbankan menghasilkan sesuatu ke negara ini?” kritik Derek secara terbuka.

You cannot copy content of this page