Dinilai Sebar Pembohongan Publik, Emanuel Gobai Semprot Pernyataan Katri Krisnanti Soal RDP Pansus Moker

Emanuel Gobai Staff Ahli DPRK Mimika. (FOTO:ray)

TIMIKA| Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Mogok Kerja (Pansus Moker) DPRK Mimika yang digelar di Timika terpaksa ditunda. Penundaan ini terjadi lantaran jajaran manajemen pimpinan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang hadir tidak sesuai dengan daftar konfirmasi awal yang diserahkan kepada staf Sekretariat Dewan (Sekwan). (27/7/2026)

Staf Ahli Pansus Moker DPRK Mimika, Emanuel Gobai dari YLBHI, menegaskan bahwa ketidakhadiran jajaran pimpinan PTFI membuat agenda RDP ini tidak dapat menghasilkan keputusan apapun.

“Intinya dalam RDP tadi kita tidak melangsungkannya karena dari pihak Freeport yang datang tidak sesuai dengan nama-nama yang dikonfirmasikan ke staf Sekwan DPR. Yang hadir justru dari bawahan, sehingga kami melihat itu tidak sesuai dengan tujuan RDP ini,” kata Emanuel Gobai saat memberikan keterangan.

Emanuel menambahkan, tidak ada penyampaian materi maupun keputusan yang dihasilkan dari agenda tersebut, baik dari pihak Freeport maupun Pansus.

“Jadi dalam konteks ini tidak ada hasil apapun yang dihasilkan, dan tidak ada penyampaian apapun dari manajemen Freeport maupun Pansus. Kami justru menunda dan meminta jadwal ulang kepada pimpinan,” tegasnya.

Selain menyayangkan ketidakhadiran manajemen tinggi PTFI, Emanuel Gobai juga menyoroti keras pernyataan yang dikeluarkan oleh Katri Krisnanti. Ia menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan fakta di lapangan, sebab Katri Krisnanti sendiri terpantau tidak hadir dalam ruang RDP.

“Saya tadi tidak melihat Ibu Katri Krisnanti hadir dalam RDP ini. Terus dia bicara atas dasar apa? Hal-hal begini yang perlu dikoreksi oleh manajemen PT Freeport Indonesia. Tujuan Pansus ini adalah untuk menyelesaikan persoalan buruh mogok kerja yang sudah berlangsung selama 9 tahun, bukan memperpanjang masalah,” ujar Emanuel.

Emanuel juga memperingatkan pihak terkait untuk melakukan koreksi, atau pihaknya akan menempuh langkah hukum atas dugaan pembohongan publik.

“Kami mohon pernyataannya dikoreksi. Kalau tidak, kita bisa lakukan upaya hukum atas pernyataannya karena itu adalah penipuan publik. Ibu Katri tidak hadir di dalam RDP tadi dan RDP memang tidak terjadi sama sekali. Pada RDP selanjutnya, saya minta dengan tegas agar Ibu Katri Krisnanti bisa hadir untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya,” tambahnya.

Emanuel Gobai menjelaskan bahwa persoalan mogok kerja ribuan karyawan yang telah berjalan selama sembilan tahun ini sebenarnya sudah disampaikan ke tingkat pusat melalui Staf Khusus Presiden yang membidangi ketenagakerjaan/buruh Said Iqbal.

Selain itu, Said Iqbal juga disebut telah menyampaikan persoalan ini kepada pimpinan Inalum/MIND ID selaku salah satu pimpinan manajemen Freeport, Danantara selaku pemegang saham, hingga kepada Presiden Republik Indonesia.

Pansus Moker DPRK Mimika berharap pada agenda RDP penundaan berikutnya, manajemen PTFI pengambil keputusan dapat hadir secara langsung agar titik terang penyelesaian masalah buruh ini dapat segera tercapai.

Berdasarkan konfirmasi awal, pihak PTFI dijadwalkan mengutus jajaran puncaknya, yakni Tony Wenas (Presiden Director), Claus Wamafma (Direktur), Riza Pratama (EVP Government Relations), dan Clementino Lamury (CFO).

Sementara itu, pihak manajemen PT Kuala Pelabuhan Indonesia (PTKPI) telah menghadirkan Direktur utamanya, Djibril MA Bahar, beserta beberapa Site Manager. Namun, karena pimpinan tinggi dari pihak PTFI tidak hadir dan hanya diwakili oleh staf bawahan, Pansus Moker memutuskan untuk tidak melangsungkan rapat tersebut. (ray)

You cannot copy content of this page