MIMIKA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Mimika, segera mengusulkan pengadaan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Sampah untuk dianggarkan pada tahun depan.
Anggota DPRD Mimika dari Partai Golkar, Yan Sampe kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (11/5/2022) mengatakan TPA yang ada saat ini sudah tidak layak lagi sehingga pemkab harus pengadaan lahan baru yang lebih luas.
” Kalau lahan yang ada saat ini sekitar 10 hektar, maka pengadaan lahan baru ini harus lebih dari itu. Setidaknya 20-25 hektar atau lebih yang jauh dari pemukiman masyarakat. Jangan seperti sekarang terlalu dekat dengan pemukiman sehingga mengganggu warga sekitarnya,” kata Yan Sampe.
Kata dia keluhan masyarakat bahwa lokasi yang asa saat ini tidak layak lagi karena sudah penuh dan tidak bisa menampung sampah baru. Pemkab mestinya membuat perencanaan untuk pengadaan lahan baru yang lebih luas serta dilengkapi dengan fasilitasnya.
Pemkab melalui DLHK harus belajar cara pengelolaan sampah dsri PTFI yang berlokasi di Mile 38. PTFI memiliki manajemen pengelolaan sampah yang bagus sehingga pemkab Mimika perlu meniru pola penanganannya.
Juga hal ini juga hasil temuan Dewan dalam monitoring dan kunker yang mereka lakukan dan hal ini akan disoroti Fraksi Golkar dalam pembahasan LKPJ nanti. Hal ini penting sehingga ada perhatian serta respon dari pemkab agar diusulkan dalam pembahasan anggaran pada tahun 2023 mendatang.
Selain TPA juga ada pembangujan jalan dan drainase yang terhenti karena tuan tanah tidak kasih tanahnya untuk bangun drainase. Juga sekolah dimana ada guru tapi tidak ada murid yang akan Fraksi Golkar soroti dalam pandangan Fraksi pada pembahasan LKPJ nanti. Memang masa pemerintahan sekarang mengalami kemajuan besar pembangunan dalam kota, pinggiran kota, bahkan tahun ini arah pembangunan diarahkan ke kampung dan distrik yang jauh.
Penulis : Romanus