Aniaya Pasien Dan Merusak Fasilitas Umum Di RSUD Mimika, Pelaku Diamankan Polisi

MIMIKA | Dua orang pria melakukan penganiyayaan terhadap salah satu pasien dan merusaki pintu masuk pengunjung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika. Minggu (15/05/2022).

Kejadian tersebut terjadi di Bangsal Mambruk sekitar puluk 00.35.WIT.

Diketahui salah satu dari kedua pelaku tersebut adalah suami dari pasien yang sedang di rawat.

Saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut, Humas RSUD Mimika Luky Mahakena mengatakan, pihaknya akan tetap melindungi korban (istri pelaku) sebagai pasien di RSUD Mimika yang sedang menjalani perawatan dan menyerahkan khasus ini kepada pihak kepolisian.

“untuk para pelaku ini tetap menjadi persoalan dan kami sudah serahkan ke pihak Polsek Mimika Baru guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut”,terang Luky saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon kepada Tambelo Papua News.

Luky menambahkan, pihaknya akan tetap mematuhi aturan sesuai prosedur dan akan tetap menempuh jalur hukum terhadap pengrusakan fasilitas umum di RSUD Mimika.

Writer : Yongky Rayar

Editor : Two

You cannot copy content of this page