MIMIKA.TP.COM | Rapat Paripurna Pembahasan KUA PPAS dan penutupan Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRD Mimika yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng,S,Sos,M.Si dan didampingi oleh Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme,S.AB, Sabtu Malam.30/9/2023
Sebanyak enam fraksi dari tujuh fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menyetujui usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Mimika sebesar Rp 7.201.874.687.864.
Untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Enam Fraksi yang menyetujui usulan anggaran APBD Perubahan kabupaten Mimika tahun 2023, adalah Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Perindo, Fraksi Demokrat, sementara Fraksi PDI Perjuangan tidak menyampaikan pendapat akhir karena fraksinya sedang mengikuti rakernas di Jakarta.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Mimika, Eltinus Omaleng,SE,MH, Plh Sekda Mimika Robert Mayaut, para pimpinan Forkopimda Kabupaten Mimika, Kepala OPD dilingkup Pemkab Mimika dan undangan lainnya.
Dalam pendapat akhirnya fraksi Golkar yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Mariunus Tandiseno mengapresiasi penyampaian jawaban pemerintah yang disampaikan oleh Plh Sekda Mimika, namun demi kesempurnaan program pemerintah daerah selanjutnya, maka pada rapat paripurna IV masa sidang III Fraksi Golkar mendorong dan mendkung pemerintah kabupaten Mimika untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan public pada masyarakat di kabupaten Mimika.
“Fraksi Golkar dalam hal pembahasan angaran yang akan datang sebaiknya jauh jauh hari disiapkan supaya jangan seperti saat ini kita terlalu maraton dan terlalu memporsir tenaga, kami fraksi Golkar menghimbau kepada pemerintah supaya proses tender pelelangan di setiap opd supaya dijalankan lebih cepat, jangan menunggu akhir tahun pekerjaan baru mulai dilaksanakan sehingga menyebabkan pekerjaan tidak berkualitas,”tegas Mariunus.
Kata Mariunus, setelah menimbang, mengamati dan melakukan kajian dengan seksama terhadap keseluruhan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi – fraksi DPRD kabupaten Mimika, maka dengan ini kami fraksi Golkar DPRD Mimika memutuskan, menerima rancangan Perda anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Pendapat Akhir Fraksi Nasdem yang disampaikan Herman Gafur,SE juga menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Mimika tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Setelah mendengarkan membaca dan mencermati jawaban bupati mimika terhadap pandangan umum fraksi Partai Nasdem tentang Rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2023, maka fraksi Partai Nasdem menyetujui dan menerima untuk segera ditetapkan menjadi Perda,”tegas Herman.
Herman mengatakan, Fraksi Partai Nasdem memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada bupati kabupaten Mimika dan team anggaran eksekutif karena telah menyampaikan jawaban secara terperinci, sistematis, akuntabel, dan rasional atas pandangan umum fraksi partai nasdem tentang program program prioritas pemerintah daerah pada proyeksi APBD Perubahan tahun 2023.
Selanjutnya Fraksi Gerindra melalui Ketua Fraksinya, Muh Nurman S Karupukaro mengatakan menerima dan menyetujui Rancangan Ranperda APBD Perubahan Mimika Tahun 2023 dengan nilai Rp 7.201.874.687.864 untuk ditetapkan sebagai Perda.
“Setelah mendengarkan jawaban dari pemerintah atas usulan dan saran serta masukan dari fraksi Gerindra terkait beberapa pertanyaan dan juga masukan yang telah mendapatkan penjelasan oleh pemerintah daerah kabupaten Mimika untuk itu setelah, kami fraksi Gerindra dapat mensetujui rancangan raperda apbd perubahan tahun 2023 Dengan jumlah Rp 7.201.874.687.864,- triliun untuk di tetapkan sebagai peraturan daerah kabupaten Mimika tahun anggaran 2023 tentang APBD Perubahan,”tegasnya.
Sementara Pendapat Akhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Saleh Alhamid juga menyetujui dan menerima usulan APBD Perubahan 2023 kabupaten Mimika yang telah diusulkan oleh Pemerintah kabupaten Mimika.
“Fraksi PKB berpendapat bahwa hal tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diterima. Demikian yang dapat kami sampaikan, kiranya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah kabupaten Mimika,”tegas Saleh Alhamid.
Pendapat Akhir Fraksi Perindo yang disampaikan Semuel Bunai,S.Sos menyampaikan terima kasih atas kesediaan pemerintah untuk menjawab dan memenuhi setiap permohonan kami melalui pandangan fraksi Perindo.
“Kami berharap semoga jawaban pemerintah tersebut dapat diketahui oleh semua organisasi perangkat daerah sebagai dinas teknis yang mengeksekusi setiap jawaban pemerintah yang telah disampaikan dalam rapat paripurna dewan. Dan kami berharap semoga terjalin hubungan baik antara eksekutif dan legislatif demi terwujudnya visi dan Misi Bupati. Oleh karena itu kami Fraksi Perindo menyatakan menerima rancangan KUA PPAS APBD Perubahan kabupaten Mimika tahun anggaran 2023,”ungkapnya.
Fraksi yang paling akhir sampaikan Pandangan Akhir adalah Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Lexy David Linturan,SE menegaskan menerima dan menyetujui usulan KUA PPAS APBD Perubahan Mimika tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Namun dengan Pendapatan APBD sebesar Rp 7 Trilyun maka seharusnya tidak ada orang miskin di kabupaten Mimika. Namun, faktanya menunjukkan bahwa masih ada lebih dari 30% penduduk Mímika yang berada di bawah garis kemiskinan,”tegas Lexy David Linturan.
Menurut Lexy catatan buat pemerintah, bahwa angka kemiskinan yang masih sangat tinggi menurut ukuran nasional harus secepatnya dikurangi oleh karena Pendapatan APBD Mimika cukup besar untuk mengatasi masalah ini.