TIMIKAPAPUA_Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten mimika melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengusulkan Lima Peraturan Daerah Inisiatif yakni Perda tentang Perlindungan Bahasa Daerah Amungme dan Mimika, Perda Pengawasan Bank Papua, Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Perda tentang Perlindungan Hak Cipta Budaya, juga Perda tentang Perlindungan Hak Wilayah dan Batas Wilayah.18/07/2022
Lima Peraturan daerah inisiatif dewan oleh pimpinan dan anggota Bapemperda dalam Rapat di ruang Serba Guna Kantor DPRD Mimika.
Dibentuknya posisi terbaru Bapemperda pekan lalu, yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda, H. Iwan Anwar,SH,MH didampingi Sekretaris Bapemperda yang juga menjabat Setwan DPRD Mimika, Gat Tebay,AP dan seluruh anggota Bapemperda turut hadir.
Lima Perda Inisiatif, kemudian akan melakukan kajian dan koordinasi dengan berbagai pihak, dan tentunya akan ada skala prioritas perda inisiatif yang akan didorong setelah semua berjalan.
Pertama Perda Perlindungan bahasa daerah Amungme dan Mimika, kedua Pengawasan Bank Papua,
Ketiga, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal,
keempat, Perlindungan Hak Cipta dan Budaya, dan
Kelima adalah Perlindungan Hak Wilayah dan Batas Wilayah.
Menurut dewan yakni H. Iwan Anwar bahwa dari lima topik y
akan kita konsultasikan pada ahlinya, yakni kepada pemerintah atau ke Kementerian Hukum dan Ham terkait dengan rancangan Perda inisiatif dengan 5 topik pengusulan ini, agar lima perda inisiatif yang kita usulkan tidak bertentangan dengan produk dan perundang undangan yang lebih tinggi.
DPRD mimika tahun ini berharap bisa menghasilkan satu Perda dimana Perda ini terpenting adalah nilai manfaat Perda itu dirasakan oleh masyarakat. Seperti Perda tentang pelindungan hukum bagi masyarakat, ekonomi, sosial dan budaya untuk melindungi harkat dan martabat masyarakat Mimika pada umumnya dan masyarakat setempat pada khusus nya.
RED_