news  

Terkendala Akta Notaris| Proses Pencairan Deviden PT Freeport Tertunda.

TIMIKA,tambelopapua.com|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika (DPRD) mengelar rapat audens antara Tim Pansus Divestasi DPRD kabupaten Mimika dengan Tim DIvestasi Pemerintah kabupaten Mimika yang berlangsung di Ruang Rapat Serba Guna kantor DPRD Mimika, Senin (24/10/2022).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE dan Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme S,AB, juga seluruh anggota Pansus DPRD Mimika.

Yang juga dihadiri  oleh Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob, Plh. Sekda Mimika, Willem Naa serta Tim Divestasi Pemerintah daerah kabupaten Mimika, yang di lakukan di ruang rapat DPRD Mimika.

Plt Bupati, Johannes Rettob dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa untuk proses pencairan dividen divestasi PT Freeport Indonesia saat ini sudah memasuki tahap ketiga yakni pembuatan akte notaris antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten Mimika.

Terang Plt bupati mimika Saat ini yang terpenting menyelesikan akte notaris, untuk masuk tahap berikutnya.Tetapi, kalau mau dari awal lagi, maka harus kembali ke tahap pertama.

Permasalahan sampai saat ini kenapa belum ada pencairan deviden saham PT Freeport Indonesia ada pada akte notaris, karena menyangkut nilainya, kami belum tahu.

Ada pun langkah langkah selanjutnya yang bisa dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bila ingin merubah komposisi Perusda Papua tutur  Johannes Rettob.

Lanjut kata Plt Bupati, kenapa belum ada pencairan deviden saham PT Freeport Indonesia ada pada akte notaris, sehingga inilah yang membuat lambat.

Proses tanda tangan akte notaris pun juga belum terlaksana. Menurutnya, kalau itu disetujui dan diatur dalam RUPS tapi pada prinsipnya bagaimana kita bisa menikmati hasil deviden.

Selanjut nya  Ketua Pansus Divestasi DPRD Mimika, Lexy David Linturan,SE  mengatakan, untuk divestasi saham PT Freeport Indonesia pemerintah pusat melalui PT Inalum telah membeli 51% saham Freeport. 

Yakni  51% itu, Papua mendapatkan 10% yang dibagi 3% untuk Pemprov Papua dan 7% untuk Pemda kabupaten Mimika.

Dari 7% itu Pansus DPRD Mimika bertugas untuk mendukung tim divestasi saham pemerintah daerah, agar secepatnya dana ini dicairkan.

Walaupun sampai saat ini  juga masih ada beberapa kendala, yakni pada penandatanganan akte notaris.

Pansus yang sudah terbentuk akan bersama-sama tim divestasi Pemda kabupaten Mimika akan ke Jayapura maupun Jakarta, agar secepatnya  proses pembuatan akte segera dibuat. Kami akan bicara kepada Inalum, agar dana itu segera dicairkan,ā€¯ungkapnya.

You cannot copy content of this page