DPRD Mimika_ Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Dewan 2019/2024

keterangan foto : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Mimika menggelar Rapat Paripurna Penetapan Peraturan DPRD Mimika Tentang Tata Tertib DPRD Periode 2019 – 2024.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika Menggelar Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Dprd Mimika Tentang Tata Tertib Dprd Periode 2019 – 2024. Yang Berlangsung Di Ruang Rapat Paripurna Dprd Mimika, Kamis (27/10/2022).

Dalam Sambutan Ketua Dprd Mimika Anton Bukaleng S,Sos,M,Si Tata Tertib Dprd Kabupaten Mimika   Merupakan  Pedoman Dalam Melaksanakan Seluruh Kegiatan  Secara Internal Di Lingkup Dprd Kabupaten Mimika,  Baik Terhadap Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Anggota Dan Kelembagaan Dprd.

Maupun Terhadap Peningkatan Peran Dan Kinerja  Dalam Menjalankan Fungsi,  Wewenang, Dan Tugas ,  Serta Kewajiban  Terhadap Negara,  Daerah Dan Masyarakat  Konstituennya.

Disamping Itu Maksud Dan Tujuan Ditetapkannya Peraturan Tata Tertib  Adalah Untuk Menjaga Kehormatan, Harkat Martabat Citra Dan Kredibilitas Anggota Dprd .

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata  Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi, Kabupaten Dan Kota Pasal 34 Ayat ( 3 ) Disebutkan Bahwa  Salah Satu Tugas Pimpinan Sementara Adalah Memfasilitasi  Penyusunan Rancangan Peraturan Dprd Tentang Tata Tertib Dprd.

Jikalau Kita Mencermati  Bunyi Pasal Dimaksud Maka Pimpinan Sementara Melaksanakan Tugas Sebelum Ditetapkannya Pimpinan Definitif Yaitu Pada Awal Kegiatan Setelah Dilakukan Pengambilan Sumpah Dan Janji Anggota Dprd Kabupaten Mimika Periode 2019  2024.

Sehingga Penetapan Tata Tertib Dprd Kabupaten Mimika  Periode 2019/2024 Seharusnya Sudah Dilakukan Di Awal  Tahun 2020 Karena Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dprd Kabupaten Mimika Periode 2019/2024 Dilaksanakan Pada Bulan November 2019.

Pada Kesempatan Ini Perlu Kami Sampaikan Bahwa , Tidak Terlaksananya Penetapan Tata Tertib Pada Tahun Pertama  Hendaknya  Kita Maklumi Bersama Karena Adanya Beberapa Hal  Serius :

Baru Saja Dprd Kabupaten Mimika Menjalankan  Tugas Kurang Lebih 3 ( Tiga )  Bulan, Dprd Diperhadapkan Dengan  Situasi  Sangan Sulit Yaitu Dengan Munculnya Wabah Covid 19.

Yang Memerlukan Perhatian Serius  Dan  Penanganan Khusus  Dalam Bertindak Sehingga Kurang Lebih  1.5  ( Satu Setengah ) Tahun  Kegiatan  Tidak Berjalan Sebagaimana Mestinya.

Pada Bulan April 2021 Dprd Kabupaten Mimika Mengalami Masa Keprihatinan Mendalam Dengan Meninggalnya Ketua Dprd Kabupaten Mimika  Almarhum Bapak Robby Kamaniel Omaleng S.Ip , Sehingga  Memerlukan Waktu  Pada Masa Transisi.

Adanya Perubahan Pasal-Pasal Di Dalam Tata Tertib Sehingga Terjadi Perdebatan Di Biro Hukum Provinsi Yang Mana Tata Tertib Dprd Kabupaten Mimika.

Sudah Menjadi Rujukan Untuk 8 Kabupaten Di Papua Sehingga Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Merasa Tata Tertib Dprd Kabupaten Mimika Tidak Perlu Di Rubah Dengan Penambahan Pasal-Pasal Baru.

Dengan Berbagai Permasalahan   Yang Dialami Lembaga Dprd,  Maka Pada Kesempatan Ini Tata Tertib Dprd Kabupaten Mimika Baru  Ditetapkan.

Namunpun Demikian Hal Tersebut Tidak  Mempengaruhi Pelaksanaan Tupoksi Dprd Kabupaten Mimika , Karena Secara Kepatuhan Dprd Kabupaten Mimika Dalam Menjalankan Tugas Dan Fungsinya Tetap Mengacu Dan Berpedoman.

Pada Peraturan Tata Tertib Dprd Kabupaten Mimika Periode  2019  2024 Yang Telah Dirancangkan  Bersama Antara Anggota Dprd Dan Pimpinan Sementara  Serta Sudah Di Sampaikan Kepada Kepada Biro Hukum Propinsi Papua Untuk Dievaluasi.

Kita Ketahui Bersama Bahwa Waktu Kerja Efektif Dprd Kabupaten Mimika   Periode   2019  2024   Kurang   Lebih   Hanya    2 (Dua) Tahun Saja.

Untuk Itu Marilah Kita Melakukan Fungsi Kita Dengan Baik Dalam Kerangka Representasi  Rakyat Melalui Proses Berkelanjutan Untuk Mengantarkan Keberhasilan Pembangunan  Sehingga  Pemanfaatannya Akan Dirasakan   Masyarakat Luas Yang Mewakili Daerah  Konstituennya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page