Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika Menggelar Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Dprd Mimika Tentang Tata Tertib Dprd Periode 2019 – 2024. Yang Berlangsung Di Ruang Rapat Paripurna Dprd Mimika, Kamis (27/10/2022).
Dalam Sambutan Ketua Dprd Mimika Anton Bukaleng S,Sos,M,Si Tata Tertib Dprd Kabupaten Mimika Merupakan Pedoman Dalam Melaksanakan Seluruh Kegiatan Secara Internal Di Lingkup Dprd Kabupaten Mimika, Baik Terhadap Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Anggota Dan Kelembagaan Dprd.
Maupun Terhadap Peningkatan Peran Dan Kinerja Dalam Menjalankan Fungsi, Wewenang, Dan Tugas , Serta Kewajiban Terhadap Negara, Daerah Dan Masyarakat Konstituennya.
Disamping Itu Maksud Dan Tujuan Ditetapkannya Peraturan Tata Tertib Adalah Untuk Menjaga Kehormatan, Harkat Martabat Citra Dan Kredibilitas Anggota Dprd .
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi, Kabupaten Dan Kota Pasal 34 Ayat ( 3 ) Disebutkan Bahwa Salah Satu Tugas Pimpinan Sementara Adalah Memfasilitasi Penyusunan Rancangan Peraturan Dprd Tentang Tata Tertib Dprd.
Jikalau Kita Mencermati Bunyi Pasal Dimaksud Maka Pimpinan Sementara Melaksanakan Tugas Sebelum Ditetapkannya Pimpinan Definitif Yaitu Pada Awal Kegiatan Setelah Dilakukan Pengambilan Sumpah Dan Janji Anggota Dprd Kabupaten Mimika Periode 2019 2024.
Sehingga Penetapan Tata Tertib Dprd Kabupaten Mimika Periode 2019/2024 Seharusnya Sudah Dilakukan Di Awal Tahun 2020 Karena Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dprd Kabupaten Mimika Periode 2019/2024 Dilaksanakan Pada Bulan November 2019.
Pada Kesempatan Ini Perlu Kami Sampaikan Bahwa , Tidak Terlaksananya Penetapan Tata Tertib Pada Tahun Pertama Hendaknya Kita Maklumi Bersama Karena Adanya Beberapa Hal Serius :
Baru Saja Dprd Kabupaten Mimika Menjalankan Tugas Kurang Lebih 3 ( Tiga ) Bulan, Dprd Diperhadapkan Dengan Situasi Sangan Sulit Yaitu Dengan Munculnya Wabah Covid 19.
Yang Memerlukan Perhatian Serius Dan Penanganan Khusus Dalam Bertindak Sehingga Kurang Lebih 1.5 ( Satu Setengah ) Tahun Kegiatan Tidak Berjalan Sebagaimana Mestinya.
Pada Bulan April 2021 Dprd Kabupaten Mimika Mengalami Masa Keprihatinan Mendalam Dengan Meninggalnya Ketua Dprd Kabupaten Mimika Almarhum Bapak Robby Kamaniel Omaleng S.Ip , Sehingga Memerlukan Waktu Pada Masa Transisi.
Adanya Perubahan Pasal-Pasal Di Dalam Tata Tertib Sehingga Terjadi Perdebatan Di Biro Hukum Provinsi Yang Mana Tata Tertib Dprd Kabupaten Mimika.
Sudah Menjadi Rujukan Untuk 8 Kabupaten Di Papua Sehingga Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Merasa Tata Tertib Dprd Kabupaten Mimika Tidak Perlu Di Rubah Dengan Penambahan Pasal-Pasal Baru.
Dengan Berbagai Permasalahan Yang Dialami Lembaga Dprd, Maka Pada Kesempatan Ini Tata Tertib Dprd Kabupaten Mimika Baru Ditetapkan.
Namunpun Demikian Hal Tersebut Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Tupoksi Dprd Kabupaten Mimika , Karena Secara Kepatuhan Dprd Kabupaten Mimika Dalam Menjalankan Tugas Dan Fungsinya Tetap Mengacu Dan Berpedoman.
Pada Peraturan Tata Tertib Dprd Kabupaten Mimika Periode 2019 2024 Yang Telah Dirancangkan Bersama Antara Anggota Dprd Dan Pimpinan Sementara Serta Sudah Di Sampaikan Kepada Kepada Biro Hukum Propinsi Papua Untuk Dievaluasi.
Kita Ketahui Bersama Bahwa Waktu Kerja Efektif Dprd Kabupaten Mimika Periode 2019 2024 Kurang Lebih Hanya 2 (Dua) Tahun Saja.
Untuk Itu Marilah Kita Melakukan Fungsi Kita Dengan Baik Dalam Kerangka Representasi Rakyat Melalui Proses Berkelanjutan Untuk Mengantarkan Keberhasilan Pembangunan Sehingga Pemanfaatannya Akan Dirasakan Masyarakat Luas Yang Mewakili Daerah Konstituennya.