TIMIKA,tambelopapua.com| Pertemuan perwakilan manajemen PT. Freeport Indonesia dengan dua lembaga besar adat di Mimika.01/11/2022
Yakni LEMASA dan LEMASKO bertempat di Rimba Papua Hotel menemui jalan buntut hingga penolakan dari lembaga musyawarah adat suku kamoro.
Sosialisasi terkait perpanjangan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT.freeport indonesia sebelum kedua lembaga adat mengutus wakilnya bertemu Kementerian Lingkungan Hidup di Bogor.
Ketua Lemasko Gerry Okoare dengan tegas dan keras menolak perpanjangan Amdal yang di todong oleh PT Freeport Indonesia alias terlalu terburu buru, dan tidak melibatkan dua lembaga adat mau pun masyarakat terdampak, jauh jauh hari sebelum menyetujui.
Kami dengan tegas menolak, Amdal ini hentikan dulu. Sabar dulu, kita belum bicara kami tidak mau, kami tolak tegas Gerry.
Lanjut Gerry sangat tidak masuk akal masyarakat bisa memahami isi dokumen tersebut dalam waktu yang sangat singkat Sementara kami di desak ke Bogor.
kenapa dokumen Amdal ini baru kami lihat malam ini, Dokumen setebal 700 lebih halaman tiba-tiba kami ditodong untuk mau baca malam ini, gila ngak tegasnya.
LEMASKO sangat menyesalkan, tindakan PT.freeport Indonesia yang tidak menyerahkan draf dokumen Amdal yang 700 lembar tersebut jauh-jauh hari sebelum jadwal agenda di Bogor, kami pelajari dulu.
Padahal masyarakat yang menanggung dampak operasional tambah dari PT Freeport indonesia seharusnya bisa mempelajari dokumen itu sebelum disetujui.
Ini penyakit dulu-dulu mereka buat lagi sekarang kami punya orang tua-tua dulu mereka tidak tahu apa apa malah disuruh tanda tangan jam 6 sore, untuk menyetujui AMDAL sebelumnya.
Ini model lama tapi orang baru. Tegas Gerry Okoare kepada awak media di rimba Papua hotel Timika,Papua.
Perwakilan tokoh masyarakat LEMASKO juga meminta untuk KOMNAS HAM RI harus melihat hal ini karena berkaitan dengan hak hak masyarakat terdampak Amungme dan Kamoro.