Kebakaran 3 Unit Rumah Dinas Guru SMK N 1, Personel Polres Pegunungan Bintang Bantu Padamkan Api

Jayapura,TAMBELOPAPUA.COM|Kepolisian Resor Pegunungan Bintang saat ini tengah mendalami kasus kebakaran yang terjadi di Jalan Yapimakot, Dsitrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Minggu (13/11).

Peristiwa Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 13.50 WIT tersebut menghanguskan 3 Unit Rumah Dinas Guru SMK Negeri 1 Oksibil.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H saat ditemui di Media Center, membenarkan peristiwa tersebut.

Kabid Humas mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi pada siang hari tadi itu diduga berasal dari rumah yang ditempati Ibu Neti yang juga merupakan pemilik Rumah Dinas Guru SMK N 1 Oksibil.

“Untuk keterangan saksi atas nama ibu Maria Yanti (45), ia menerangkan bahwa pada saat ia pulang dari berbelanja di kios yang tidak jauh dari rumahnya, ia melihat asap berasal berasal dari belakang rumah milik ibu Neti, tepatnya posisi bagian dapur,” ucapnya.

Ia menambahkan, setelah melihat kejadian tersebut, kemudian api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah hingga 2 rumah lainnya, dan api dapat dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIT.

“Untuk korban jiwa tidak kami temukan, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp.450.000.000,” jelas Kabid Humas.

Kombes Pol Kamal menyampaikan bahwa Sat Reskrim Polres Pegunungan Bintang saat ini telah melakukan olah TKP untuk mencari penyebab awal terjadinya kebakaran tersebut.

You cannot copy content of this page