news  

Tokoh Adat dan Intelektual Amungme Dukung AMDAL Tetapi Meminta PT Freeport Berdayakan Masyarakat Pemilik Hak Ulayat.

Foto : saat Tokoh Adat dan Intelektual Amungme melakukan rapat menyikapi proses Analisis Dampak Lingkungan yang di lakukan oleh PT Freeport Indonesia

TAMBELOPAPUA.COM| Timika, Menyikapi proses Amdal PT Freeport, Tokoh Adat dan tokoh Intelektual Suku Amungme pada Kamis, 02/03/23 melakukan rapat bersama rumah salah satu tokoh Amungme.

Dari hasil rapat tersebut maka tokoh Adat dan Intelektual Amungme sepakat, mendukung penuh prodes Analisis dampak lingkungan yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia.

Dukungan ini diberikan dengan penegasan bahwa Freeport harus memperhatikan masyarakat yang memiliki hak Ulayat di wilayah yang terkena dampak limbah dari PT Freeport.

Dukungan atas Amdal ini diberikan kepada Freeport Karena menurut tokoh adat, operasi tersebut merupakan kepentingan negara yang telah disepakati oleh pihak PT Freeport dan pemerintah.

Freeport perlu merangkul masyarakat pemilik hak ulayat untuk bisa bekerja sama dalam hal Pemberdayaan masyarakat sehingga dapat memperbaiki ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Sebagai Tokoh Adat Suku Amungme, Barnabas Beanal menyampaikan bahwa Gunung Nemangkawi secara turun temurun sudah ada pembagian wilayah adat per marga-marga, namun semenjak Freeport melakukan kesepakatan dengan orang tua mereka hingga saat ini pihaknya belum mendapat apa-apa.

Tokoh adat tersebut merasa bahwa mereka ditipu oleh Freeport, sehingga dengan adanya analisis dampak lingkungan yang baru ini, maka PT Freeport perlu merangkul pihaknya sebagai pemilik hak ulayat untuk bekerja sama.

“Jangan merugikan kami, cukup orang tua kami yang ada pada zaman gelap, sekarang anak-anak kami sudah bersekolah untuk itu Freeport harus bekerja sama dengan mereka untuk memberdayakan masyarakat sehingga bisa meningkatkan ekonomi” tuturnya.

Barnabas menegaskan agar PT Freeport juga perlu memperhatikan dampak buruk dan baik dari pembuangan limbah perusahaan, pada prinsipnya pihak tidak melarang untuk perusahaan beroperasi tetapi dengan analisis dampak lingkungan yang baru ini, PT Freeport bisa merangkul para pemilik hak ulayat untuk melakukan kerja sama dalam hal Pemberdayaan.

Sementara itu, Tokoh Intelektual Amungme, Yopinus Beanal mengatakan berdasarkan kesepakatan keluarga Beanal maka pihak Marga Beanal dan marga-marga lainnya menyatakan sikap untuk mendukung proses analisis dampak lingkungan yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia.

Ia telah melihat hasil kajian analisis dampak lingkungan bahwa perencanaan pembuangan limbah Freeport akan dibuang ke sungai Uslanop yang merupakan tempat di mana terdapat masyarakat wilayah adat.

Dengan demikian, seharusnya ada pertimbangan pertimbangan dan negosiasi oleh PT Freeport dan pemerintah dengan melibatkan masyarakat pemilik hak ulayat yakni marga Beanal, Eyanem, Anggaibak, Alomang, Kelanangame, Wanmang, Magal, Onioma, dan Jamang yang mendiami kepala air sampai ke muara.

Ia menambahkan bahwa PT Freeport sudah lama beroperasi namun yang diketahui bahwa sebagian besar gunung Nemangkawi adalah milik marga Beanal dan harus diakui oleh Freeport dan masyarakat kabupaten Mimika.

Selain Yopinus, salah satu tokoh Intelektual Amungme lainnya, Dete Beanal menuntut agar PT Freeport harus melihat lingkungan, budaya, dan sosial yang akan terdampak oleh pembuangan limbah PT Freeport.

Di sepanjang Suangi Uslanop merupakan tempat berbur, meramu makan, bertani bahkan terdapat rumah penduduk sehingga PT Freeport perlu memperhatikan hak-hak hidup, memperhatikan apa yang menjadi tuntutan dan harapan masyarakat.

Dete berharap agar PT Freeport tidak hanya memperhatikan beberapa marga saja, namun bisa melihat dan memperhatikan seluruh marga mendiami gunung Nemangkawi dan sekitarnya yang merupakan dampak dari ekspansi PT Freeport.

Selain dua tokoh Intelektual Amungme, salah satu tokoh perempuan Amungme, Erna Beanal menyatakan sikap mendukung proses analisis dampak lingkungan yang dilakukan oleh PT Freeport dengan tujuan bahwa Freeport harus punya kewajiban dan tanggung jawab untuk keberpihakan terhadap masyarakat lokal yang ada di lokasi pertambangan dalam hal ini mengajak kerja sama dalam hal meningkatkan ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat.

You cannot copy content of this page