Jenazah Korban Penembakan KKB Diterbangkan ke Sulsel

TAMBELOPAPUA.COM|TIMIKA, Jenazah Alm. Iwan (25) yang merupakan Korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terjadi di Ilaga, Puncak, Papua Tengah, Rabu (22/3/2023) telah dievakuasi ke Timika selanjutnya diterbangkan ke Sulsel.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo saat memberikan keterangan pers, Kamis (23/3/2023).

Jenazah korban penembakan dievakuasi menggunakan Pesawat Cessna 208B Grand Caravan AMA/PK-RKB dengan Pilot Capt. Darma Sertiadi yang dikawal oleh aparat gabungan beserta keluarga korban.

“Korban diketahui meninggal dunia akibat luka tembak senjata api genggam yang dialaminya tepatnya di bagian dada sebelah kanan hingga menembus punggung bagian tengah ditembak menggunakan senjata api genggam,” ungkapnya.

Kombes Pol. Ignatius Benny menambahkan bahwa Alm. Iwan (25) saat ini telah tiba di Timika dan sedang menjalani proses pemulasaran jenazah di RSUD Kabupaten Mimika.

“Jenazah korban rencananya hari ini akan dikirim ke kampung halamannya untuk dimakamkan yakni di Desa Laikang, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan menggunakan pesawat Batik Air,” terangnya.

Sementara itu Bupati Puncak, Willem Wandik mengatakan, Pemerintah Kabupaten Puncak akan mengantar atau memulangkan korban ke kampung halaman, serta memberikan santunan kepada keluarga.

Wandik juga mengatakan akibat dari kasus penembakan yang sudah berulang kali berlangsung mengakibatkan kerugian dan dampak negatif bagi daerah.

Mulai dari Pemkab Puncak tidak menjalankan agenda negara dan pemerintahan, sampai kepentingan publik menjadi macet dan pada akhirnya tertinggal. Selama masih ada kelompok yang membawa senjata maka daerah tidak aman.

Untuk itu ia berharap, kelompok yang membawa senjata untuk dapat menyerahkan senjatanya kepada pemerintah. Dengan ini, maka pemerintah juga bisa memberikan pengampunan atas nama negara.

“Saya sudah sampaikan kenapa bawa senjata di luar rumah, kalau mereka serahkan kepada kami, maka kami ampuni dia atas nama negara, lalu berikan dia kerja agar tenang di rumah,” jelasnya.

You cannot copy content of this page