Baca 12 Calon Anggota MRP Papua Tengah,Dari Mimika.

Ket. Foto : Susana Penyerahan Hasil Sidang Pleno Menetapkan 12 Nama Calon Anggota MRP Papua Tengah Perwakilan Timika Kepada Pemkab.Mimika.15 Mei 2023


TP.COM | TIMIKA, Panitia Pemilihan Calon Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah Tingkat Kabupaten Mimika. 15 Mei 2023

Dari waktu yang telah di tentukan. Tim Telah selesai dalam melaksanakan tugas seleksi, dan telah menetapkan 12 nama calon anggota MRP yang akan didorong ke tingkat provinsi.

Merujuk pada surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Tengah Nomor 9 Tahun 2023, dan Keputusan Panitia Pemilihan Provinsi Papua Tengah Nomor 01/KPTS /PAPIL/IV/2023.

Diketahui sesuai Kouta yang telah di tentukan. Hanya ada enam(6) nama bakal dari perwakilan adat dan enam(6) dari perwakilan perempuan calon MRP, Papua Tengah yang akan diusulkan ke Provinsi.

Berikut nama-nama yang dinyatakan lolos berdasarkan hasil sidang pleno tim seleksi:

Wakil Adat: Agustinus Anggaibak, Thomas Mutaweyao, Emelianus Beanal, Frederikus Kemaku, Dianu Omaleng, Ronny Nakiaya

Wakil Perempuan: Valentina Kemong, Marsela Tomatipi, Damaris Onawame, Fransiska A Piry, Antina Cenewatme, Ludivika Taniyu.

“Kami sampaikan kemarin kesulitan kerena  semua mempunyai rekam jejak yang baik, dan setelah panitia seleksi dengan cermat ternyata masih ada  yang terbaik dari yang baik sehingga inilah keputusannya,” kata Ketua Tim Seleksi, Yan S Purba, Senin (15/5/2023).

Dikatakannya. Kepada dua belas(12) calon ini. Pihaknya berpesan, kelak jika terpilih fokus pada isu kesejahteraan masyarakat Papua yang ada di Provinsi Papua Tengah.

Karena MRP itu tidak berbicara tentang merdeka, Tetapi bagaimana mensejahterakan masyarakat Papua yang ada di Provinsi Papua Tengah dan khususnya Kabupaten Mimika.

You cannot copy content of this page