Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK), Soroti Maraknya Penjualan Minuman Keras Di Mimika.

Foto:Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Kab. Mimika, Edoardus Rahawadan.

MIMIKA,TP.COM| Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Kabupaten Mimika, Edoardus Rahawadan Kepada Awak Media Mengatakan.

Maraknya Peredaraan Minuman Keras Lokal Dan Alkohol Yang Di Jual Di Toko Sangat Meresahkan Masyarakat Kabupaten Mimika.Papua Tengah. 15/09/2023

Menurutnya ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Timika, terkait penjualan dan peredaran Minuman keras (MIRAS) di kabupaten Mimika.

Menjadi Pemicu tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). juga tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dampak miras juga banyak terjadi kecelakan lalu lintas akibat mengkonsumsi minuman keras.

“Nah ini menurut kami, sangat memprihatinkan. kami berharap kepada pemerintah daerah”.

“Lewat Bupati Mimika, dan juga instansi pemerintah terkait, agar berikan teguran kepada pemilik toko (MIRAS) yang ada di kabupaten Mimika”.

“Menurut ketua KPK itu, Banyak orang berbicara terkait miras lokal, padahal minum lokal tidak punya pabrik. Seperti minuman keras (Alkohol) yang mempunyai lebel.

Minuman yang berlebel dikatakan Edoardus, Dipasok dari luar timika dengan jumlah banyak (ton)”.

“Kalau minuman Miras Lokal, pabriknya itu hanya satu atau dua tempat yang biasa di basmi oleh pihak kepolisian”

Pemerintah jangan hanya menerima manfaat dari pendapatan pajak miras berizin. Namun pemerintah juga harus keluarkan regulasi atau aturan  tegas untuk menjaga.

Pengusaha yang mempunyai toko penjualan minuman keras (MIRAS) yang mempunyai izin yang ada di kabupaten Mimika.

“Harus tau diri. Contonya pada saat hari hari tertentu, seperti hari jumat,sabtu,minggu. Saat orang sedang beribadah toko Miras tetap beroperasi”.

“Menurut saya ini sangat tidak bagus,ini bukan cara hidup bernegara yang bagus”.

“Saya berharap pemerintah kabupaten mimika,dinas terkait satuan polisi pamong praja(POL PP) harus lebih aktif. Segera berikat teguran baik secara lisan dan tulisan”.

“Segera bertindak tegas terhadap peredaran minuman keras”. di kab.Mimika,Papua Tengah.

Menurutnya pemkab Mimika, harus lebih membuka diri, untuk kita duduk berbicara sama sama. Undang semua intelektual yang ada kita duduk sama sama bicara.

Dirinya juga sangat menyayangkan hingga saat ini DPRD kabupaten Mimika, Belum membuat perda terkait penjualan minuman keras.”Banyak perda yang di buat DPRD,tapi sampai saat ini kita tidak lihat perda tentang minuma keras.

Dikatanya perda hanya diatas kertas saja tapi asas manfaatnya kita tidak rasakan.tegasnya

Bagaimana menertibkan pasokan minuman keras berizin yang masuk ke Timika, dan menutup peredaran minuman keras lokal.tegas ketua komunitas pemuda kei (KPK) Kabupaten Mimika.

Pewarta:Yongki_

You cannot copy content of this page