NEWS  

Bundaran Petrosea Belum Dibayar, Proyek Jalan Bandara Baru Dipalang Warga.

MIMIKA,TP.COM | Pemilik Hak ulayat warga kampung kaugapu yakni Saferius partapeyauw dan tokoh perempuan Amugme Albertina beanal sore tadi menutup lokasi pembangunan akses jalan petrosea menuju bandara baru Timika,Papua Tengah.(13/11/2023)

Saferius Partapeyauw mengatakan”warga kaugapu khususnya warga kamoro sudah terlalu baik karena tidak pernah ribut banyak soal tanah ulayat di Mimika.

“Kami ini warga kaugapu sebagai pemilik hak ulayat tidak pernah di libatkan sebagai pemilik hak ulayat”.tegas Saferius

Lokasi Proyek Pembangunan Akses Jalan Menuju Bandara Baru Di Palang Warga Pemilik Hak Ulayat Warga Kaugapu.

“Kami berharap pemerintah segera selesaikan pembayar untuk tanah ulayat bundaran petrosea karena itu hak kami warga kampung kaugapu”.

Disisi lain saat di wawancara menurut Bertha beanal, masalah pembayaran bundaran ini pemerintah dan pertanahan juga dinas PU sudah tahu, menurutnya masalah ini sudah dari tahun lalu.

Helena Beanal Pemilik Tanah Bundaran Petrosea Timika,Papua Temgah.

Dikatakan bertha Beanal “pihak pemerintah hanya janji janji, maka kami pemilik tanah dan hak ulayat warga kampung kaugapu meminta jangan dikerjakan proyek pembangunan akses jalan menuju bandara baru.

Pemerintah meminta kami untuk siapkan surat surat kami sudah siapakan. Jadi sebelum penyelesaian tanah bundara petrosea tidak boleh adanya pekerjaan jalan baru petrosea menuju bandara baru.

Warga Kampung Kaugapu Saat Memalang Lokasi Proyek Jalan Baru Menuju Bandara Baru.

Jadi kami palang aktifitas ini, tidak boleh dikerjakan dari kontraktor siapapun sebelum pemerintah selesaikan pembayaran tanah dan hak ulayat warga kaugapu di bundaran petrosea ini.

Helena Beanal tokoh perempuan amugme yang juga merupakan pemilik tanah bundaran petrosea mengatakan.”Saya tidak akan buka palang ini sebelum pemerintah selesaikan pembayaran bundaran”.

Hingga saat ini menurut Helena beanal, berbagai surat yang harus dilengkapi telah di selesaikan namun pemerintah belum membayarkan hak sebagai pemilik tanah bundaran petrosea.

Saferius Partapeyauw Tokoh Suku Kamoro dan Pemilik Hak Ulayat Kampung Kaugapu.

“Mereka pemerintah belum bayar, bundaran sudah jadi terus APBD 7 triliun besar kenapa tidak di bayarkan”tegas Helena

Persoalan bandara petrosea telah di lakukan mediasi dua kali pada tahun 2023, namun belum adanya pembayaran dari pemerintah.

Pihaknya mendukung pembangunan di Kabupaten Mimika dan selalu membayar pajak selaku pemilik tanah tersebut.

Menurut Helena, masyarakat adat kaugapu itu punya hak juga sebagai pemilih hak ulayat makanya mereka juga palang tidak boleh dikerjakan.

Bertha Beanal Keponakan Helena (baju Hijau) Pemilik Tanah Bundaran Petrosea.

Dikatakan Helena seratus lima puluh milyard harus di bayarkan oleh pemerintah kepada pihak Helena Beanal.”Harus hak hak masyarakat itu di bayarkan, 7,2 triliun itu dikemanakan”.

248 meter menurut Helena pemerintah harus membayarkan kepada pihaknya sebagai pemilik tanah bundara petrosea.

Pewarta/Editor:Rayar

Whats-App-Image-2024-11-21-at-19-37-43-1

You cannot copy content of this page