Masyarakat Wakia minta Penetapan WPR pada lokasi dulang emas dan minta keluarkan alat berat

Anggota DPR Papua Jhon NR Gobai Bersana Kepala Suku Wakia Dan Perwakilan Lemasko Di Timika (foto:Redaksi/Istimewa)

TIMIKA,(tambelopapua.com)- Usai Insiden 29 Januari 2023 di Wakia,akibat protes warga terkait satu unit alat berat atau excavator yang masuk ke Kampung Wakia yang dikerahkan oleh oknum kepala kampung Wakia distrik Mimika Barat.(08/02/2024)

Masalah tersebut sudah dilaporkan ke Polres  Mimika oleh kepala Suku Kampung Wakia.

Kepala suku wakia Kosmas Roi Taponamo dan Lemasko bertemu Fred Boray, SE, MSi,kepala dinas ESDM dan tenaga kerja Provinsi Papua Tengah, di Timika.(08/02/2024)

Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di kampung wakia dan meminta agar alat berat dikeluarkan dari kampung wakia.

Dalam pertemuan tersebut kepala suku wakia menyerahkan surat permohonan usulan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di kampung wakia.

Pertemuan di mediasi oleh Anggota DPR Papua, John NR Gobai yang dihadiri pengurus LEMASKO, Beny Iripiaru, Tokoh Pemuda Wakia, Yeremias Imbiri.

Mendengar laporan dan kronologis dari Kepala Suku Wakia, Tokoh Pemuda Wakia dan Lemasko Kepala Dinas ESDM Fred Boray mengatakan.

“siapkan data data yang diperlukan untuk melengkapi permohonan yang diajukan agar dapat diusulkan dan dalam tambang rakyat”.

Kadis boray juga mengatakan tidak dibenarkan menggunakan alat berat dirinya menegaskan harus dipastikan alat berat ini berasal dari perusahaan mana karena belum pernah ada izin yang dikeluarkan”.

Disisi lain Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) telah menerima pengaduan masyarakat, terkait masuknya satu unit excavator di wilayah tambang emas Kampung wakia distrik Mimika Barat Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Alat berat tersebut diduga akan digunakan untuk melakukan pengolahan emas yang ada di wilayah tersebut. Meski demikian, warga setempat belum mengetahui pemilik excavator dan siapa pengusaha yang membekinginya.

Marianus Maknaipeku saat dimintai keterangan media iniĀ  melalui telpon seluler mengatakan.

Lembaga Adat “meminta pihak kepolisian dalam hal ini kapolres Mimika segera mangambil langkah cepat,untuk melakukan Investigasi masuknya alat berat tersebut ke kampung Wakia.

“Polisi harus segera mengambil tindakan konkrit, kami dari sisi lembaga (LEMASKO) memastikan melindungi Hak Hak masyarakat adat”.tegasnya(rayar)

You cannot copy content of this page