DPRD Mimika Lakukan Paripurna LKPJ DAN RANPERDA TA. 2023

Foto Bupati Mimika Bersana Anggota DPRD Dan Forkopimoda.(Foto:Irvandi Junio)

TIMIKA| Pembukaan rapat paripurna I masa sidang II DPRD kabupaten mimika tentang Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2023 dan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan apbd (pp-apbd) kabupaten mimika tahun anggaran 2023, di Kantor DPRD kabupaten Mimika jl cendrawasih.01/07/2024

Yang di hadiri oleh ketua Dan wakil ketua DPRD kabupaten mimika dan anggota DPRD kabupaten mimika, forkopimda kabupaten mimika, pj sekertaris daerah kabupaten mimika, pimpinan instansi otonom dan vertikal, BUMN, BUMD di lingkungan pemerintah Kabupaten mimika, para staf ahli, para asisten dan pimpinan OPD lingkup pemerintah Kabupaten mimika, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.

Sambutan Bupati Mimika Johannes Rettob Dalam rangka penyampaian rancangan peraturan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD dan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) kabupaten mimika tahun anggaran 2023
Kepada dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten mimika

laporan pertanggung jawaban APBD pemerintah daerah, sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah

“Mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban paling lambat 3 (tiga) bulan setalah tahun anggaran berakhir dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD paling lambat 6 (enam) bulan setalah tahun anggaran berakhir.

Ada pun gambaran secara umum Mengenai pencapaian kinerja pendapatan, belanja dan pembiayaan serta posisi aset. Kewajiban dan ekuitas per 31 Desember 2023 yang terbagi menjadi 3 (tiga) Pendapatan daerah, Belanja daerah, Pembiayaan daerah, dan ke 4 (empat) Posisi aset, kewajiban dan ekuitas terbagi menjadi 3 (tiga) Jumlah aset tahun 2023, Jumlah kewajiban, Jumlah ekuitas.

Sementara itu sambutan ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng  mengatakan, Marilah kita  bersama-sama memanjatkan puji  syukur kepada tuhan yang maha kuasa , atas anugerah  dan penyertaannya sehingga  kita dapat melaksanakan 2 (dua) agenda dprd yaitu pembukaan rapat paripurna pembahasan  laporan keterangan pertangungjawaban (lkpj) plt.bupati mimika tahun anggaran 2023,  dan pembukaan rapat paripurna i masa sidang ii tentang raperda  pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah ( pp – apbd ) kabupaten mimika tahun anggaran 2023.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyampaian lkpj dan pp-apbd, merupakan  agenda tahunan sesuai amanat undang-undang nomor : 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. lkpj plt. bupati mimika tahun anggaran  2023 merupakan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran  2023 terhadap pelaksanaan apbd kabupaten mimika. pencapaian sasaran pembangunan  dan kinerja pelaksanaan program kegiatan  menjadi hal yang harus dipertanggung jawabkan sebagai  orientasi kinerja.

disamping itu lkpj plt bupati mimika pada dasarnya merupakan progres report atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah  (rpjmd) kabupaten mimika tahun 2023-2024. sedangkan ruang lingkup lkpj sekurang-kurangnya mencakup :

1. arah kebijakan umum pemerintah daerah
2. pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah
3. penyelenggaraan urusan desentralisasi ;
4. penyelenggaraan tugas pembantuan dan;
5. penyelenggaraan tugas umum.

Pada kesempatan ini  dprd kabupaten mimika menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya  kepada pemerintah daerah  yang telah menyerahkan materi lkpj tahun anggaran 2023, dprd  akan melakukan evaluasi untuk menggaris bawahi kegagalan dan keberhasilan  pencapaian indikator kinerja,  selanjutnya dijadikan acuan tindakan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan  di kabupaten mimika pada tahun mendatang dalam rangka  mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan..

Berdasarkan pasal 194 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, disebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kepada dprd dengan dilampiri  laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan (bpk) serta ihtisar laporan kinerja dan laporan keuangan  bumd paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd dibahas kepala daerah bersama dprd untuk mendapat persetujuan bersama.

Pemerintah daerah kabupaten mimika telah menyampaikan materi sidang tentang  raperda pertanggung jawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2023 beserta penjabarannya dan dilampiri laporan hasil audit  dari bpk ri  perwakilan propinsi papua,
memperhatikan penyusunan dan penjabaran  laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten mimika telah mencerminkan pertanggung jawaban atas kegiatan keuangan dan sumber daya ekonomi yang digunakan,  juga telah  menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan  dan seluruh transaksi yang dilakukan selama satu tahun.

Maka hal itu menggambarkan bahwa dalam penyusunan laporan keuangan  pp – apbd tahun anggaran 2023  telah sesuai dengan mekanisme dan tahapan-tahapan, serta menunjukkan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut disampaikan dengan diraihnya hasil audit yang dilakukan badan pemeriksa keuangan (bpk) terhadap laporan keuangan pp -apbd kabupaten mimika tahun anggaran 2023  telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (wtp), maka hal tersebut mengisyaratkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten mimika memenuhi standart akuntasi yang dilakukan secara konsisten, tetapi juga menunjukkan  bahwa proses tata kelola pemerintahan telah dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Untuk itu pada kesempatan ini, dprd beserta seluruh rakyat kabupaten mimika  menyampaikan  penghargaan dan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah kabupaten mimika yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (wtp), dan diharapkan hal tersebut terus dipertahankan dan lebih ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

Lebih lanjut disampaikan, pertanggung jawaban pelaksanaan apbd (pp – apbd) merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola pemerintahan, setelah sebelumnya dilakukan audit terlebih dahulu oleh badan pemeriksa keuangan (bpk) ri terhadap laporan keuangan pemerintah daerah atau rkpd.

Secara normatif mekanisme  pertanggung jawaban pelaksanaan apbd merupakan rangkaian prosedural pengawasan yang dilakukan oleh instansi-instansi yang memiliki fungsi pengawasan anggaran  antara lain badan pemeriksa keuangan(bpk)  kementrian dalam negeri, dan dewan perwakilan rakyat daerah (dprd).

Dalam konteks hukum administrasi negara, mekanisme  pp – apbd  merupakan bentuk pengawasan demi terwujudnya pemerintahan yang baik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan.

Pengawasan apbd merupakan suatu bentuk tindakan untuk menjamin pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan tujuan dan rencana, selanjutnya berfungsi sebagai pedoman untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan anggaran pemerintah daerah dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Disamping itu,  pengawasan  yang dilakukan dprd kabupaten mimika bertujuan untuk mendiskripsikan regulasi pengawasan yang disiapkan oleh  tapd  kabupaten mimika,  agar pemaparannya dapat di gambarkan secara jelas dan terperinci.(Irvandi Junio)

You cannot copy content of this page