Penggiat Anti Korupsi(LSM) Kampak Papua Johan Rumkorem(Foto/rayar)
TIMIKA|Penggiat Anti Korupsi (LSM) Kampak Papua Johan Rumkorem Angkat Bicara Soal Demo Di Depan Kantor Kejati Papua Dan Kejaksaan Agung RI Beberapa Hari Lalu (14/08/2024)
Kampak Papua menilai akar persoalan demo berawal dari permintaan JPU kejati Papua yang meminta PPATK terhadap data saudara Johannes Rettob untuk di bawa ke jakarta dengan indikasi adanya TPPU.
“Johannes Rettob sudah di periksa oleh Polda Papua, KPK dengan melibatkan PPATK namun tidak terbukti,dan sudah selesai dengan vonis bebas”.ungkap johan
Kami menilai di kejati Papua diduga ada pola kepentingan politik yang di mainkan oknum tertentu sebagai kendaraan politik dengan aksi demo kemarin diduga bukan murni penanganan hukum.
Kasus yang di sangkakan terhadap johannes Rettob pihaknya menilai sudah sah dengan vonis bebas oleh Pengadilan Tipikor hingga sampai di MA juga telah membatalkan permintaan JPU Sehingga Johannes Rettob bebas atas tuduhan itu.
Kasus johannes Rettob dinilai sudah memenuhi kriteria dalam proses penyelidikan dan penyidikan dengan vonis bebas atas tuntutan JPU. Johannes Rettob telah melalui prosedur pemeriksaan dari lembaga pemeriksaan secara detai dari lembaga negara, namun terbukti tidak ditemukannya tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob.
Sehingga kami (LSM) kampak Papua menilai demo kemarin diduga hanya kepentingan politik dan bukan murni dalam penanganan hukum.
“Demo kemarin di beberapa kota yakni jayapura dan jakarta kami menilai ditunggangi oleh kepentingan oknum politik”.ungkapnya
Kami meminta supaya jaksa agung dan kejati Papua segera hentikan proses ini,jangan gunakan sebagai kendara politik.
Jhon Rumkorem juga mengambarkan persoalannya johannes Rettob beda dengan kasus oknum ASN yang mengelola dana hibah di kepulauan yapen yang sudah mengantonggi dua alat bukti sehingga pantas di lanjutkan kasusnya.
Disisi lain ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro(LEMASKO) Marianus Maknaipeku juga membenarkan pihaknya geram akan aksi demo kemarin yang ingin merusak nama baik bupati Mimika Johannes Rettob.
Lemasko menilai aksi demo sekelompok orang di jayapuran dan jakarta tidak mewakili suara masyarakat asli Mimika khususnya suku Kamoro dan Amungme.
Marianus membenarkan telah mendapatkan informasi terkait aksi demo kemarin yang mengatasnamakan bukanlah mahasiswa Mimika dan masyarakat asli Mimika.
“Kami (LEMASKO) sudah dapat informasi dari adik adik mahasiswa dari Mimika yang kuliah disana meraka tidak mengetahui dan tidak ikutserta dalam aksi demo itu”.
Kami kecam terhadap orang orang yang demo itu, mereka hanya difasilitasi dan sangat kelihatan aksi itu. Kami menilai itu kelompok kesasar,sangat ketahuan sekali karena mereka bukan orang asli Mimika.
Kami juga meminta kepada lembaga negara yang ada lebih baik segera periksa dan investigasi penggunaan anggaran di beberapa OPD pada Pemkab Mimika dengan APBD yang begitu besar namum orang asli Mimika jauh dari kata sejahtera.
“Stop mengunakan cara cara tidak manusiawi,kami masyarakat Mimika juga sudah saatnya ingi berkembangan dan maju,lebih baik negara periksa saja APBD Mimika terhadap pengunaan anggaran di beberapa OPD”.
Lemasko menegaskan tidak boleh ada pihak lain yang mengatasnamakan orang Mimika, dalam aksi bentuk apapun tidak boleh kami tegaskan.tutupnya(rayar)