Sekretaris Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Tengah Yeremias Mote, S.STP, M.IP (FOTO/rayar)
MIMIKA| Dinas Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung Provinsi Papua Tengah melakukan kegiatan sosialisasi pendataan Orang Asli Papua (OAP) di delapan kabupaten, Mimika menjadi kabupaten terakhir kegiatan ini. Tujuan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman dan mendorong masyarakat adat untuk segera mengurus dokumen kependudukan.
Kepada media ini. Kepala Dinas Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung Albertus Iyai A.,Md. Yang di wakili oleh sekretaris dinas Dukcapil Yeremias Mote, S.STP, M.IP, mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang telah dilakukan di tujuh kabupaten sebelumnya, dan berakhir di Mimika pekan ini. (27/11/2025)

“Maksud dan tujuan kami melaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Orang Asli Papua terkait pentingnya data kependudukan mereka,” ujar Mote.
Mote mengungkapkan bahwa hingga saat ini, data OAP yang sudah terinput ke dalam aplikasi SIAK Plus Orang Asli Papua di Provinsi Papua Tengah telah mencapai lebih dari 706.000 jiwa. Pihaknya optimis akan terus mengejar target pendataan hingga mencapai angka lebih dari 1 juta jiwa.

“Sosialisasi hari ini juga dalam rangka kami mengajak masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan,” tambahnya.
Kegiatan ini melibatkan Pemkab Mimika melalui Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, perwakilan suku-suku yang ada di Mimika, termasuk dari daerah pegunungan, serta Pantai juga perwakilan lembaga keagamaan seperti gereja.
Lanjut Mote banyak penduduk OAP berada di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar seluruh Dinas Dukcapil di tingkat kabupaten dapat meningkatkan inovasi pelayanan.

“Kami berharap Dukcapil kabupaten punya inovasi untuk pelayanan jemput bola keliling di daerah terisolir. Dengan dukungan para bupati agar ada anggaran yang disediakan,” tegasnya.
Dengan adanya bantuan jaringan Starling menurut Mote, sangat membantu proses ini yang memungkinkan Dukcapil untuk melakukan rekam dan cetak dokumen seperti Kartu Keluarga, Akta, dan KTP di tempat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor dinas.

Dinas kependudukan dan catatan sipil Provinsi Papua Tengah juga menghimbau seluruh penduduk Papua Tengah, khususnya OAP, untuk segera mengurus dokumen kependudukan.

“Dengan memiliki Kartu Keluarga, data-data ini kami bisa catatkan dalam data Orang Asli Papua maupun data kependudukan secara nasional.
Harapannya data-data ini akan menjadi dasar bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai akses, termasuk bantuan dan program-program pemerintah,” tutup Mote.
Setelah sosialisasi ini, Dukcapil Provinsi Papua Tengah akan fokus pada pengolahan, penginputan, dan penerbitan data kependudukan OAP di aplikasi SIAK Plus secara terpadu di tingkat provinsi. (Rayar)









