Hingga Tahun 2024,Pemkab Mimika Belum Terima Deviden Hasil Divestasi 51% Saham Freeport.

Rapat Paripurna Sekda Mimika Membacakan Jawaban Pemerintah Terhadapan Pandangan Fraksi Fraksi Dalam Sidang Paripurna APBD 2024.

TIMIKA,tambelopapua.com– Hingga awal tahun 2024 Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten Mimika belum menerima deviden dari PT Freeport Indonesia.

“Sampai saat ini belum ada deviden yg diterima oleh Provinsi Papua dan kabupaten Mimika dari divestasi saham PT Freeport indonesia”

Hal tersebut di katakan PJ sekda Mimika Dominggus Robert Mayaut atas jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi fraksi dalam sidang paripurna III masa sidang I Tentang jawaban pemerintah yang di agendakan malam tadi.(17/01/2024)

Dikatakan pemerintah “Pada tanggal 22 maret 2018 ditetapkan peraturan daerah nomor 7 tahun 2018 tentang perseroan terbatas papua divestasi mandiri. Dimana komposisi sahamnya sesuai pasal 15 perda no. 7 tahun 2018, tidak sesuai dengan isi perjanjian yg ditandatangani pada tanggal 12 januari 2018”.

“Kemudian pemerintah kabupaten Mimka keberatan akhirnya dua tahun kemudian peraturan daerah nomor 7 tahun 2018 diubah dengan peraturan daerah nomor 1 tahun 2020.

Yang ditetapkan pada tanggal 8 juli 2020, dimana pasal 15 peraturan daerah nomor 1 tahun 2020 telah mengubah komposisi saham menjadi 30% provinsi papua dan 70% kabupaten Mimika, komposisi saham ini telah sesuai dengan perjanjian yg ditandatangani pada tanggal 12 januari 2018″.

“Pada tanggal 10 maret 2023 telah dibuat akte notaris nomor 82 yaitu pendirian perseroan PT Papua divestasi mandiri dihadapan notaris elsye sisilia aipassav di jayapura. sampai saat ini belum ada deviden yg diterima oleh provinsi Papua dan kabupaten mimika dari divestasi saham PT Freeport Indonesia”.

Lanjut Robert “Upaya yg sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi Papua, pemerintah kabupaten Mimika dan pengurus PT Papua divestasi mandiri adalah meminta kepada menteri investasi /kepala bkpm (bapak bahlil lahadalia).

Untuk dapat menindak lanjuti percepatan penerimaan deviden dari divestasi saham dan tanggal 19 juni 2023, dilaksanakan rapat di ruang rapat menteri investasi /kepala Bkpm dan rapat dipimpin oleh bapak menteri”.

“Dimana pada saat rapat tim divestasi dari kabupaten mimika meminta agar direktur Mind id dapat menjelaskan legal standing peralihan dari pt inalum ke mind id. Saat itu jawaban dari mind id meminta waktu 2 minggu untuk memberikan jawaban tetapi setelah lewat 2 minggu tidak ada jawaban dari mind id”.

Pada tanggal 28 agustus 2023, pemerintah provinsi papua dan pemerintah kabupaten mimika dan pengurus pt papua divestasi mandiri, melakukan rapat dengan Mind ID, pada rapat tersebut mind id meminta pertukaran dokumen, tapi tidak menjadwalkan kapan pembahasan pembentukan PT khusus oleh PT inalum (mind id) dengan PT papua divestasi mandiri dan perjanjian lainnya.

Hingga saat ini tanggal 17 januari 2024 belum ada juga pembicaraan lanjutan tentang divestasi saham dengan PT inalum/mind id.(Pewarta/Editor:Rayar)

You cannot copy content of this page