NEWS  

2PAM3 Gelar sosialisasi Potensi Kerawanan Pilkada dan Penguatan Kapasitas Tim Pemantau

Hironimus kia ruma,Divisi Hukum KPU Mimika didampingi Antonius Rahabav pada kegiatan bimtek di Hotel Cartenz Jalan Budi Utomo pada,jumat (22/112024).(Foto:Venus)

TIMIKA| Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3) menggelar sosialisasi sinergitas potensi kerawanan pilkada dan penguatan kapasitas Tim Pemilukada Mimika 2024

Kegiatan ini diikuti oleh Hironimus Kia Ruma,Divisi Hukum KPU Mimika didampingi Antonius Rahabav,Ketua Umum 2PAM3 yang dilaksanakan di Hotel Cartenz Jalan Budi Utomo pada Jumat 22 November 2024.

Antonius Rahabav dalam sambutannya mengatakan kegiatan dalam sorotan tema sosialisasi sinergitas potensi kerawanan Pilkada  dan penguatan kapasitas Pemilukada 2024 ini bagian dari implementasi undang undang pilkada tentang partisipasi masyarakat dalam demokrasi pilkada serta amanat peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia nomor 9 Tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum dan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur,pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan pemilihan Walikota/Wakil Walikota.


Menyangkut syarat formal maupun formil pelaporan maupun pengaduan,kami lembaga pemantau memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BAWASLU Nomor 8 Tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota serta pertaturan bersama Polri-Kejagung RI Nomor 5 Tahun  2020.semuanya tidak terpisahkan dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia Tim pemantau Lapangan guna dapat menyajikan suatu temuan yang dapat terverifikasi dan dapat di pertanggung jawabkan secara hukum.

“Untuk kerja sama dalam sorotan tema sangat bermanfaat bagi kita semua,namun laporan pelanggaran pilkada menurut kami bukanlah satu satunya,yang paling utama ditekankan agar selalu dalam publikasi media cetak maupun elektronik guna paslon dan penyelenggara dapat memperbaiki sistemnya” pungkasnya


Pemantauan difokuskan pada tiga titik yakni Mimika baru,Kuala Kencana dan Distrik wania,para relawan yang telah mengikuti bimtek akan diterjukan pada tiga titik yang memenuhi standar operasional pencermatan.untuk itu dimintanya dukungan terutama KPU,Bawaslu, Pemerintah Daerah melalui Distrik, kepala desa serta RT agar membuka aksesibilitas sesuai amanat UU pilkada, peraturan KPU dan peraturan Bawaslu agar tugas pemantauan ini dapat berjalan dengan lancar.serta dimintanya keamanan dan pelaksanakan tugas pemantauan ini kepada TNI dan Polri sesuai amanat konstitusi.

Hironimus kia ruma mengatakan selaku perwakilan dari KPU memaparkan dan menyampaikan potensi-potensi kerawanan pelanggaran diseluruh wilayah,tapi sudah disampaikan ada tiga Distrik yang jadi konsentrasi pemantauan yakni Distik Kuala,Distrik Mimika Baru dan Distrik Wania.

KPU berharap tim pemantau dapat melakukan kerjanya secara profesional,hasil dari pemantauan bisa disampaikan,kalau pemantauan di TPS ada hal-hal yang termasuk kategori pelanggaran dapat disampaikan sebelum hasil pemungutan suara diumumkan,agar sebelum itu dapat diambilnya langkah-langkah untuk mencegah dan memperbaiki hal itu.

“Karena terakreditasi oleh pihak kami,hasil pemantauan tersebut juga dapat disampaikan pada kami”tuturnya (Venus)

You cannot copy content of this page